JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat supaya waspada karena adanya peredaran uang mutilasi. Maksudnya uang asli yang disobek lalu ditempelkan dengan uang palsu.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono pun membenarkan adanya uang mutilasi tersebut. Ciri-cirinya uang tersebut mempunyai nomor seri yang berbeda.
Uang tersebut tergolong sebagai uang separuh asli, separuh palsu dan tidak dapat digunakan sebagai alat transaksi atau alat pembayaran.
“Uang yang diragukan keasliannya sebagaimana video yang beredar merupakan salah satu kategori merusak uang rupiah, sebagaimana Pasal 25 Ayat (1) UU Mata Uang No. 7 Tahun 2011,” kata Erwin, dikutip dari Antara, Sabtu (9/9/2023).
Erwin menyampaikan, masyarakat apabila menemukan uang yang dimaksud, dapat segera meminta klarifikasi dari BI. Kemudian masyarakat juga diimbau untuk tetap memerhatikan desain uang rupiah.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengenal, merawat dan menjaga dengan baik rupiah melalui 5 Jangan: jangan dilipat, jangan diremas, jangan dicoret, jangan dibasahi, dan jangan distaples. Uang Rupiah yang terawat akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengenali ciri-ciri keasliannya," ujarnya.
Lebih lanjut, Erwin juga mengingatkan bahwa Rupiah adalah simbol kedaulatan negara, yang mana merupakan bagian dari perjalanan bangsa Indonesia.
Di dalamnya berisi cerita dan narasi tentang keberagaman dan persatuan, juga dicantumkan para pahlawan nasional serta kekayaan bangsa.
"Cintai Rupiah menjadi wujud mencintai Indonesia, Bangga Rupiah sama seperti menjaga kedaulatan bangsa dan negara, sedangkan Paham Rupiah adalah wujud menjaga stabilitas perekonomian Indonesia," katanya.