JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memberi sanksi kepada CPNS 2023 yang melakukan kecurangan.
Terkait adanya indikasi kecurangan BKN tenyata akan menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:
Direktur Pengawasan dan Pengendalian II BKN RI Nur Hasan mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta akan didukung penuh oleh seluruh panitia CASN.
BACA JUGA:
Sehingga apabila ada indikasi kecurangan yang di lakukan oleh oknum - oknum tertentu, akan mendapatkan peringatan hingga sanksi berat dari beberapa pihak penyelenggara.