Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penjelasan Lengkap Menkominfo soal Pajak Judi Online

Nasya Emmanuela Lilipaly , Jurnalis-Rabu, 13 September 2023 |03:33 WIB
Penjelasan Lengkap Menkominfo soal Pajak Judi Online
Penjelasan Menkominfo soal wacana pajak judi online (Foto: Okezone)
A
A
A

Budi menyampaikan bahwa judi online termasuk kejahatan transnasional karena server situsnya di luar negeri seperti Kamboja dan Filipina. Mantan Ketua Relawan Pro Jokowi ini pun mengungkapkan bahwa ada pihak yang mengusulkan untuk memajaki judi online.

“Saya berdiskusi dengan banyak pihak bilang, ya sudah dipajakin saja. Dibuat terang dipajakin, kalau enggak kita juga kacau," ungkap Budi.

Budi menjelaskan alasan di balik usulan itu agar uang dari Indonesia tak lari ke negara lain. Sebab di negara ASEAN hanya Indonesia yang tidak melegalkan perjudian.

"Saya bukan promotor. Coba kita kaji bersama, kalau enggak duit kita diambil negara-negara itu," ujarnya.

Baca Selengkapnya: Soal Pajak Judi Online, Menkominfo: Cuma Ide-Ide Aja

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement