Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sistem Single Salary, Tunjangan PNS Bakal Dihapus

Kharisma Rizkika Rahmawati , Jurnalis-Rabu, 13 September 2023 |05:19 WIB
Sistem <i>Single Salary</i>, Tunjangan PNS Bakal Dihapus
Pemerintah siapkan konsep gaji tunggal untuk PNS (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Dia juga menjelaskan, ada kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

"Selain pembahasan mengenai gaji ASN, agenda prioritas Kementerian PPN/Bappenas lainnya juga mencakup penentuan angka target kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, tingkat pengangguran terbuka, serta rasio gini," katanya.

Penguatan tata kelola perencanaan dan peran clearing house untuk menajamkan perencanaan major project, penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025, serta penyusunan kebijakan transformasi ekonomi Indonesia.

Agenda prioritas pembangunan nasional tahunan nasional lainnya adalah koordinasi perencanaan dan penyiapan kegiatan yang dibiayai dari berbagai instrumen pembiayaan serta koordinasi strategis penyusunan revisi Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (UU SPPN).

Baca Selengkapnya: Single Salary, Seluruh Tunjangan PNS Bakal Dihapus! Mulai Dibahas 2024

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement