Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa yang Terjadi Jika Peminjam Pinjol Meninggal Dunia?

Arfiah , Jurnalis-Jum'at, 15 September 2023 |21:10 WIB
Apa yang Terjadi Jika Peminjam Pinjol Meninggal Dunia?
Apa yang Terjadi Jika Peminjam Pinjol Meninggal Dunia. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Apa yang terjadi jika peminjam pinjol meninggal dunia?

Ada beberapa orang yang memakai jasa pinjaman online alias pinjol dengan berbagai alasan. Namun, tetap ada tanggung jawab untuk melunasi meski peminjam telah meninggal dunia.

Berdasarkan berbagai sumber, Jumat (15/9/2023), utang yang ditinggalkan peminjam harus tetap dibayar dan akan diwariskan kepada pihak keluarga. Hal itu sudah menjadi tanggung jawab keluarga peminjam untuk melunasi utang.

Lantas, apa yang terjadi jika peminjam pinjol meninggal dunia? Berikut cara yang dapat dilakukan oleh pewaris utang.

1. Lakukan Diskusi Keluarga

Pihak keluarga dapat berdiskusi sebagai langkah awal menyelesaikan tanggungan utang. Hal ini guna mendapat solusi agar utang terlunasi tanpa memberatkan kondisi keuangan keluarga pewaris.

2. Ajukan Keringanan atau Penghapusan Utang

Keluarga pewaris dapat mengajukan permintaan keringanan atau penghapusan utang. Keringanan ini setidaknya bisa mengurangi jumlah bunga kreditnya.

Selain itu, keluarga juga dapat mengajukan penghapusan utang yang bisa dilakukan sesuai dengan peraturan pihak jasa pinjol. Cara ini terbilang rumit dan berisiko sebab bisa mendapat catatan buruk pada sistem informasi debitur.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement