“Pada awalnya tidak ada yang yakin karena ini adalah industri pertama kalinya dilakukan restrukturisasi terhadap polis asuransi. ternyata 99,6% dari nilai liabilitas itu menyetujui restrukturisasi, hanya 0,4% (nolak).
Dia mencatat terdapat liabilitas polis yang belum dialihkan sebesar Rp7,4 triliun. Sedangkan sisa aset yang juga belum dipindahkan ke IFG Life senilai Rp1 triliun. Selain itu terdapat aset senilai Rp2 triliun yang tidak dapat dialihkan lantaran dimiliki PT Reksadana, saat ini disita untuk negara.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)