Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Lama PNS Bisa Naik Pangkat? Ini Jawabannya

Dzakwan Agung Mugits , Jurnalis-Selasa, 19 September 2023 |10:05 WIB
Berapa Lama PNS Bisa Naik Pangkat? Ini Jawabannya
Berapa lama PNS naik jabatan? (Foto: Okezone)
A
A
A

“Dengan perubahan ketentuan ini periode Kenaikan Pangkat PNS yang sebelumnya ditetapkan setiap tanggal 1 April dan 1 Oktober diubah menjadi setiap tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember setiap tahun,” ujar Plt. Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja sama BKN Iswinarto Setiaji.

 BACA JUGA:

Kenaikan pangkat yang diberikan kepada setiap PNS merupakan bentuk penghargaan yang diberikan atas prestasi kinerja dan pengabdiannya terhadap Negara.

Kemudian perlu diketahui, periodisasi kenaikan pangkat sebanyak 6 kali ini mengarah pada periode usulan bukan terhadap kuantitas kenaikan pangkat.

Maka, PNS dapat diajukan usul kenaikan pangkatnya dalam kurun waktu 6 periode dalam satu tahun selama memenuhi syarat kenaikan pangkat.

Dilanjutkan, terkait bertambahnya periodisasi kenaikan pangkat PNS ini maka kesempatan mengajukan kenaikan pangkat dalam setahun lebih banyak.

Adapun Okezone mengajak para para masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2023 untuk terlebih dahulu mencoba Tryout CPNS Okezone melalui https://cpns.okezone.com/

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement