"Artinya secara finansial kan proyek kereta cepat menjadi beban pembayar pajak yang harusnya bisa mandiri secara komersial," ucap Bhima.
BACA JUGA:
Maka dari itu, dia menyarankan agar aturan dalam PMK 89/2023 sebaiknya ditinjau ulang dan dikonsultasikan ke DPR.
Selain itu, Bhima menegaskan, pemerintah harus terbuka ke publik terhadap skenario beban APBN sebagai implikasi penjaminan.
"Publik wajib meminta keterangan rinci, berapa besar anggaran yang akan muncul dari penjaminan, risiko detail likuiditas KAI, hingga berapa bunga dalam rupiah yang ditanggung selama masa penjaminan utang," tambah Bhima.
Dia pun menyebut bahwa ada skenario terburuk jika PT KAI ternyata tidak bisa memenuhi kewajiban utangnya untuk KCJB ini.
"Worst case-nya ketika KAI kesulitan membayar operasional dan cicilan utang kereta cepat, maka APBN akan turun entah melalui PMN atau skema lain melakukan bailout ke KAI," pungkas Bhima.
(Zuhirna Wulan Dilla)