JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan perbaikan sistem tata kelola perusahaan (good corporate governance) di BUMN harus terus berlangsung sebagai salah satu implementasi program bersih-bersih BUMN di samping penerapan fondasi nilai-nilai utama AKHLAK.
“Kalau kita lihat banyak sekali isu yang terjadi sebelum saya diberikan amanah. Tetapi, kembali yang saya sampaikan yang namanya perbaikan daripada sistem good corporate governance itu terus harus berlangsung,” kata Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip Antara, Rabu (20/9/2023).
Pernyataan Erick itu untuk menanggapi penetapan tersangka oleh KPK terhadap mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau LNG (liquefied natural gas) tahun 2011-2021.
“Saya tentu tidak mau mendiskreditkan siapapun tetapi sejak awal saya bilang bahwa ketika saya dipercaya, diberi amanah oleh Bapak Presiden sebagai pembantu beliau untuk mentransformasi BUMN, sejak awal saya bilang harus ada program bersih-bersih BUMN,” kata Erick Thohir.
Program bersih-bersih BUMN, kata Erick, dilakukan dengan implementasi fondasi AKHLAK pada BUMN, yakni Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif dan juga keberlanjutan penerapan tata kelola perusahaan (good corporate governance/GCG).