Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Mampu Bayar Uang Sewa hingga Nunggak Rp43 Juta, Puluhan Kios Pasar Tanah Abang Disegel

Ikhsan Permana , Jurnalis-Rabu, 20 September 2023 |16:59 WIB
Tak Mampu Bayar Uang Sewa hingga Nunggak Rp43 Juta, Puluhan Kios Pasar Tanah Abang Disegel
Kios pasar tanah abang tutup (Foto: Okezone)
A
A
A

Selanjutnya jika dalam batas waktu tersebut pemilik kios belum melaksanakan kewajiban, maka akan terancam pembatalan hak pemakaian tempat usaha.

"Sesuai SK Direksi Perusahaan Daerah Pasar Jaya Nomor : 117 Tahun 2023 Bab VIII Sanksi Terkait Penggunaan Tempat Usaha Pasal 29 Ayat (3) Tahapan Pemberian Sanksi, dan Pasal 20: Peraturan Direksi PD. Pasar Jaya Nomor : 360 Tahun 2014, kami akan memberikan sanksi berupa Peringatan sampai dengan Pembatalan “Hak Pemakaian Tempat Usaha” dimaksud," terang surat tersebut.

MPI sudah berusaha melakukan konfirmasi terkait hal tersebut kepada Pengelola Blok B Pasar Tanah Abang dan Manajer Hubungan Masyarakat Perumda Pasar Jaya Agus Lamun, namun hingga berita ini diturunkan belum ada respons dari yang bersangkutan.

Omzet Turun Karena Produk Impor

Salah seorang pedagang pakaian di Blok B Pasar Tanah Abang bernama Anggi menyebut omzet penjualannya berkurang hingga mencapai 90 persen. Hal itu karena banyaknya produk impor murah yang dijual di platform belanja online seperti TikTok Shop.

"Para pedagang itu keluhkan omzet berkurang sampai 80-90 persen. Biasanya saya Rp40-50 juta, sekarang Rp1 juta saja sulit," ungkapnya.

Padahal menurutnya para pedagang sudah banting harga untuk mengimbangi produk impor dengan harga murah yang ada di platform-platform belanja online.

"Pokoknya sedih banget miris banget di Tanah Abang. Gak ngerti juga bisa banting harga serendah itu. Kita sudah banting harga juga gak laris-laris," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement