Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Utang Waskita Karya, Wamen BUMN: Belum Sepakat

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Rabu, 20 September 2023 |21:07 WIB
Soal Utang Waskita Karya, Wamen BUMN: Belum Sepakat
Pemegang obligasi waskita karya belum sepakat (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Selain itu, pembayaran pokok dan bunga pinjaman juga dilakukan secara bertahap. Tiko memastikan skema yang tertuang melalui Master Restructuring Agreement (MRA) hampir 100 persen disepakati perbankan.

"Kan penawaran awal kita kan disamakan dengan tenor yang di perbankan kan perbankan itu kan perpanjangannya 10 tahun, itu nah kita tawarkan sama, gitu," ungkap Tiko.

"Karena kan nggak mungkin berbeda karena memang cash flow-nya kan mampunya seperti itu dan kita harus menunggu penyelesaian tol-tol yang belum selesai," lanjut dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement