Diketahui, media sosial diramaikan kasus bunuh diri seorang nasabah pinjol AdaKami. Melalui akun X bernama @Heraloebss, diinformasikan ada pria berinisial K bunuh diri akibat diteror oleh debt collector.
Korban diminta membayar utang sebesar Rp19 juta, padahal dirinya hanya meminjam uang di aplikasi tersebut sebesar Rp9,4 juta.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)