"Kebijakan insentif likuiditas makroprudensial tetap diperkuat untuk mendorong kredit pembiayaan dengan fokus hilirisasi, perumahan, pariwisata, dan pembiayaan inklusif dan hijau. KILM ini akan berlaku efektif sejak 1 Oktober 2023," ungkap Perry.
Demikian pula digitalisasi sistem pembayaran juga terus didorong untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital termasuk digitalisasi transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.