Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sosok Budi Said, Crazy Rich Surabaya yang Menang Gugatan 1,1 Ton Emas Antam

Fadillah Rafli Anwari , Jurnalis-Jum'at, 22 September 2023 |07:05 WIB
Sosok Budi Said, Crazy Rich Surabaya yang Menang Gugatan 1,1 Ton Emas Antam
Budi Said Menang Gugatan terhadap Antam. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Namun, Budi Said hanya menerima emas sebanyak 5,9 ton saja. Terdapat selisih 1,1 ton yang tidak diterimanya. Sementara Antam mengklaim tidak pernah memberikan harga emas diskon.

Budi Said pun merasa tertipu. Dia mengalami kerugian emas 1,1 ton atau uang senilai Rp573 miliar. Kemudian ia mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada, Jumat 7 Februari 2020.

Baca Selengkapnya: Sumber Harta Kekayaan Budi Said, Crazy Rich Surabaya yang Kalahkan Antam di Gugatan 1,1 Ton Emas

https://economy.okezone.com/read/2023/09/20/320/2886221/sumber-harta-kekayaan-budi-said-crazy-rich-surabaya-yang-kalahkan-antam-di-gugatan-1-1-ton-emas

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement