Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Pedagang Pasar Tanah Abang Minta TikTok Ditutup, Ternyata Sudah Punya Izin e-Commerce

Dzakwan Agung Mugits , Jurnalis-Senin, 25 September 2023 |03:23 WIB
5 Fakta Pedagang Pasar Tanah Abang Minta TikTok Ditutup, Ternyata Sudah Punya Izin e-Commerce
TikTok sudah kantongi izin e-commerce. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan TikTok telah mengantongi izin bisnis e-commerce sejak Juli 2023.

Hal tersebut pun sudah dikonfirmasi oleh Budi ke manajemen TikTok saat dipanggil beberapa waktu lalu.

 BACA JUGA:

"Saya tanya ke TikTok, kamu kan izinnya sosial media, mereka bilang per Juli sudah punya izin e-commerce, jadi tidak ada yang dilanggar kalau menurut UU yang berlaku," kata Budi.

Adapun kini sedang ramai di tengah sejumlah masyarakat termasuk UMKM terkait isu social commerce di Indonesia lewat TikTok Shop.

 BACA JUGA:

Pasalnya, penjualan melalui TikTok Shop itu dapat merugikan sejumlah UMKM di Indonesia.

Berikut ini Okezone merangkum beberapa fakta TikTok sudah berizin E-Commerce, Senin (25/9/2023).

1. MenkopUKM soal TikTok

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki blak-blakan jika kementeriannya tidak memiliki wewenang untuk menutup TikTok Shop di Indonesia. Pihaknya hanya ingin melindungi pelaku UMKM karena masuknya produk impor dengan harga yang sangat murah.

"Jangan sampai UMKM kita mati dengan masuknya barang consumer good yang begitu murah sehingga dijual hampir tidak masuk akal di platform digital," kata Teten, Kamis, 21 September 2023.

Lebih lanjut, menurutnya kewenangan dan aturan soal TikTok Shop ada di Kominfo dan Kemendag.

2. Kominfo Lakukan Kajian

Terkait indikasi predatory pricing yang dilakukan oleh TikTok Shop, Kominfo masih akan melakukan kajian lebih lanjut.

"Nah, ini kan kita kaji terus apakah mereka melakukan predatory pricing atau persaingan yang tidak sehat atau barang-barang yang bisa merugikan konsumen,"Ujar Budi.

3. TikTok Sudah Berizin E-commerce

Budi menyebut dirinya baru mengetahui perizinan tersebut karena izin bisnis e-commerce bukan di Kementerian Informasi dan Informatika, melainkan ada di Kementerian Perdagangan.

 BACA JUGA:

Dia juga menuturkan bahwa saat bertemu dengan TikTok ia meminta agar pihak TikTok memberikan bantuan kepada para pedagang berupa pelatihan berjualan online.

"Saya cuma minta sama mereka, Pak ini Pasar Tanah Abang udah sepi, mendingan kalian ajarin tuh pasar Tanah Abang, ajarin untuk berjualan online," kata Budi.

4. MenkopUKM Tolak TikTok Jalankan E-Commerce dan Sosmed Bareng

 

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menolak TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia.

Di mana hal ini seiring dengan penolakan serupa yang telah dilakukan oleh dua negara lain sebelumnya yakni Amerika Serikat dan India.

"India dan Amerika Serikat berani menolak dan melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Sementara, di Indonesia TikTok bisa menjalankan bisnis keduanya secara bersamaan," kata Teten.

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Senin, 5 Agustus 2023 kemarin, Teten menambahkan TikTok boleh saja berjualan tapi tidak bisa disatukan dengan media sosial.

5. Respon Pedagang Pasar soal TikTok

Pedagang pasar Cipulir mengeluhkan kondisi Pasar Cipulir sepi pembeli. Bahkan hal ini sudah berlangsung selama satu tahunan.

Seorang pedagang bernama Yulina atau biasa dipanggil Lina mengaku penjualan saat ini mengalami penurunan sekali. Hal ini lantaran banyaknya produk tekstil yang dijual di online dengan harga yang murah.

Lina mengatakan bahwa dengan perbedaan harga yang tinggi tersebut membuat banyak pelanggan yang komplain dan akhirnya memilih belanja di online.

"Misalkan di toko legging harganya Rp18 ribu kemudian di TikTok Rp10 ribu atau Rp8 ribu. Padahal bahannya sama. Jadi kalau kita kirim ke pelanggan di Surabaya itu meraka bilang aku beli di TikTok cuan Rp10 ribu bahannya sama, kamu ko Rp18 ribu. Nah itu menjatuhkan harga pasar," katanya.

Lina pun heran kenapa harga di online tersebut bisa jauh lebih murah. Pasalnya harga dari konveksi itu harganya mendekati harga yang ia jual.

"Contoh lain, harga kaos kaki itu tiga ribu (di toko) tapi di Tiktok jual cuma seribu. Liat coba. Jadi orang larinya ke sana. Heran juga, maksudnya kaya harga seprai. Di Cipadu itu harganya Rp140 ribu, tapi di Tiktok itu cuma Rp75 ribu dan Rp65 ribu," katanya.

Dia berharap pemerintah dapat segera mencarikan solusi yang tepat baik untuk pedagang konvensional maupun pedagang online agar sama-sama bisa mendapatkan rezeki.

"Harapanya pemerintah cepat segera mencarikan solusinya. Apalagi soal harga, shoppe, lazada dan tiktok itu jangan diturunkan banget sehingga berdampak ke pasar," katanya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement