Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Revisi Aturan, Produk Impor Masuk RI Minimal Harga Rp1,5 Juta

Ikhsan Permana , Jurnalis-Senin, 25 September 2023 |17:32 WIB
Revisi Aturan, Produk Impor Masuk RI Minimal Harga Rp1,5 Juta
Harga produk impor minimal Rp1,5 juta (Foto: Okezone)
A
A
A

Teten mengatakan, pengaturan semacam itu penting untuk menciptakan perdagangan yang adil antara perdagangan offline dan online.

"Karena di offline diatur demikian ketat, tapi online masih bebas. Kuncinya di revisi Permendag tadi yang disampaikan oleh pak Mendag (Zulkifli Hasan)," tuturnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement