Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Kata Gibran soal Aturan Social Commerce

Romensy August , Jurnalis-Selasa, 26 September 2023 |18:53 WIB
Ini Kata Gibran soal Aturan Social Commerce
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming bahas soal aturan social commerce. (Foto: MPI)
A
A
A

SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendukung soal regulasi baru terkait TikTok Shop di Tanah Air.

Hal itu karena dia menilai kalau platform social commerce merugikan pelaku UMKM.

 BACA JUGA:

Gibran mengatakan berdasarkan hasil riset yang pernah dilakukan, barang produksi dalam negeri sering kali kalah saing dengan produk impor di TikTok Shop.

"Sudah terbukti merk asli Indonesia, UMKM Indonesia yang sebelumnya berjualan di TikTok Shop akhir-akhir ini pada mengeluh sepi," kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (26/9/2023)

Menurutnya, pelaku UMKM mengalami shadow banning, di mana penyebaran konten mereka dibatasi atau bahkan disembunyikan.

 BACA JUGA:

Praktik itu dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pengguna.

"Dulu rame, ada shadow banning, ngerti-ngerti (tahu-tahu) terblokir. Ketika terblokir tiba-tiba ada produk dari China dengan spek yang sama masuk. Nakalnya di situ," katanya.

 BACA JUGA:

Sebab itu, platform media sosial memang seharusnya dipisahkan dari e-commerce.

"Itulah kenapa saya rasa media sosial dan e-commerce harus terpisah, biar fair," katanya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Budi Arie mengatakan, TikTok tidak dilarang untuk beroperasi di Indonesia. Pemerintah hanya akan membuat aturan yang memisahkan antara media sosial dan e-commerce.

"Kita memisahkan antara platform sosial media dan e-commerce. Jadi tidak boleh platform sosial media dia ikutan e-commerce," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement