Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Adakah Cuti Bersama di 29 September 2023?

Azahra Kaulika Irawansyah , Jurnalis-Rabu, 27 September 2023 |04:27 WIB
Adakah Cuti Bersama di 29 September 2023?
Cuti bersama dan libur nasional (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, tanggal 28 September 2023 diputuskan sebagai hari libur nasional. Pada tanggal 28 September 2023, yaitu di mana jatuh di hari Kamis. Lantas apakah pada 29 September ditetapkan sebagai cuti bersama?

Berdasarkan catatan Okezone, Rabu (27/9/2023) dari surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, tanggal 28 September 2023 ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Dalam SKB tersebut, tanggal merah pada bulan September hanya untuk 28 September 20233.

Serta dari SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 tidak ada cuti bersama untuk perayaan Maulid Nabi tersebut.

Sehingga masyarakat dipastikan masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa, baik itu perkantoran swasta dan sekolah.

Untuk PNS pun akan tetap masuk bekerja dan memberi pelayanan seperti biasa.

Baca Juga: Libur Maulid 28 September Tanggal Merah, Apakah Ada Cuti Bersama di 29 September 2023?

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement