JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan akan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pekan depan. Hal tersebut terkait penyerahan laporan dugaan korupsi dana pensiun (dapen) BUMN.
Langkah hukum tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Erick mengatakan setelah proses audit, pihaknya langsung menyambangi Kejagung.
Erick Thohir dan dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh pun sudah melakukan pembicaraan, sebelum laporan dugaan korupsi Dapen BUMN dilimpahkan ke penegak hukum.
"Insya Allah minggu depan (laporan dugaan korupsi Dapen BUMN), Pak Ateh kemarin sudah bicara sama saya," ujar Erick saat ditemui di tempat kerjanya, Rabu (27/9/2023).
Bila tidak ada hambatan, proses hukum ihwal dugaan korupsi dana pensiun karyawan perseroan negara mulai diproses pada pekan depan.
"Jadi minggu depan kalau tidak ada ini (hambatan) akan kita selesaikan," ucapnya.
Perkara dapen bukan hal baru di BUMN, Erick menyebut masalah itu sudah lama terjadi dan baru ditangani beberapa tahun terakhir ini. Menurutnya, jika persoalan tersebut tidak diselesaikan, maka berdampak buruk bagi bisnis perusahaan.