Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mulai Hari Ini Social Commerce Dilarang Lakukan Transaksi Perdagangan

Arif Budianto , Jurnalis-Rabu, 27 September 2023 |12:56 WIB
Mulai Hari Ini Social Commerce Dilarang Lakukan Transaksi Perdagangan
Social commerce dilarang lakukan transaksi perdagangan (Foto: Freepik)
A
A
A

Zulkifli memastikan, Permendag tersebut akan diumumkan pada sore ini, dan mesti ditaati oleh para pemenang platform sosial media. Aturan tersebut akan disosialisasikan kepada TikTok dan lainnya.

"Semua ada aturannya. Kalau melanggar akan kami diperingati, kalau masih melanggar akan diberi sanksi," imbuh dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement