Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wah! Ada Dugaan Tambang Emas Ilegal dalam Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun di Kemenkeu

Irfan Maulana , Jurnalis-Rabu, 27 September 2023 |16:12 WIB
Wah! Ada Dugaan Tambang Emas Ilegal dalam Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun di Kemenkeu
Ada Dugaan Tambang Emas Ilegal di Transaksi Mencurigakan (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Ada dugaan tambang emas ilegal dalam transaksi mencurigakan Rp189 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini diungkapkan Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU).

Satgas TPPU menduga ada tindak pidana tambang emas ilegal dalam kasus dugaan TPPU dengan modus impor emas batangan senilai Rp189 triliun di Kemenkeu.

Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU yang juga menjabat Deputi III Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo mengatakan, dugaan kasus tersebut tidak langsung diserahkan ke Bareskrim Polri. Namun, masih menunggu penyelidikan dari Direktorat Bea Cukai Kemenkeu.

Satgas TPPU memberikan tenggat waktu kepada Direktorat Bea Cukai Kemenkeu sampai Minggu pertama November 2023 untuk merampungkan penyelidikan. Jika tidak selesai maka kasusnya akan diserahkan ke Bareskrim Polri.

"Karena kita menduga ada tindak pidana di bidang pertambangan yang dilakukan tanpa izin. Tentunya emas. Atau mungkin kalau nanti teman-teman Bareskrim menemukan tindak pidana lainnya di luar itu, ya tentu akan ditindaklanjuti," katanya usai rapat kasus tersebut di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).

Seperti diketahui, kasus dugaan TPPU tersebut pertama kali diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023).

Jumlah itu merupakan bagian dari transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu. Hingga saat ini, kasus tersebut pun belum terungkap. Direktorat Bea Cukai Kemenkeu yang diminta Satgas TPPU untuk menyelidikinya pun belum mendapat titik terang.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement