Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cipta Kerja Tingkatkan Daya Saing RI, Ini Buktinya

Nasya Emmanuela Lilipaly , Jurnalis-Kamis, 28 September 2023 |15:02 WIB
Cipta Kerja Tingkatkan Daya Saing RI, Ini Buktinya
Ciptaker tingkatkan daya saing RI (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organization for Economic Cooperation and Development), dalam publikasinya pada 12 Desember 2022, mencatat bahwa implementasi UU Cipta Kerja telah mampu mengurangi hambatan investasi asing secara langsung sekitar 10 persen pada tahun 2021.

Selain itu, dampak positif UU Cipta Kerja juga dirasakan di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang merupakan pondasi ekonomi Indonesia.

UU Cipta Kerja berhasil melakukan reformasi dalam proses perizinan dan memberikan kemudahan berusaha, sehingga mengatasi kendala birokrasi yang ada.

Prosedur perizinan yang sebelumnya rumit dapat diatasi dengan adanya Sistem Online Single Submission (OSS). Reformasi ini telah membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta memberikan pemberdayaan kemudahan perizinan berusaha kepada UMKM. Dengan memberikan izin yang lebih sederhana.

Dia menegaskan, UU Cipta Kerja memiliki dampak positif bagi iklim investasi yang pada akhirnya akan mendukung pembukaan lapangan kerja. Namun, ia juga menyoroti pentingnya evaluasi, saran, dan kritik yang konstruktif dalam proses ini.

"Saat ini belum saatnya untuk menggelar diskusi menyeluruh mengingat implementasi UU Cipta Kerja masih baru dimulai di lapangan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat memberikan ruang dan kesempatan bagi UU Cipta Kerja untuk berjalan sesuai dengan fungsinya dan tujuannya," jelas Nindyo.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement