B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp1.055.000.000
1.MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp500.000.000
2. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp450.000.000
3. MOTOR, HONDA PCX Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp30.000.000
4. MOTOR, KAWASAKI ER6N Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp75.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp575.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp350.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp0
Sebagai informasi, Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) Menetapkan jabatan-jabatan yang diwajibkan untuk menyampaikan LHKPN dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Secara regulasi, penyelenggara negara wajib melaporkan LHKPN sebagaimana dimaksud dalam UU No. 28 tahun 1999.
Serta pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara.
Atau pejabat publik lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(RIN)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.