Sementara itu, Ekonom dari Bank Permata Josua Pardede menyatakan memang sudah sewajarnya Badan Usaha memiliki kewenangan dalam menentukan harga BBM non-PSO (non subsidi) karena BBM tersebut sama sekali tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Faktor-faktor yang mempengaruhi naik turunnya harga BBM non-PSO tentu saja terkait dengan Harga minyak mentah dan nilai tukar, distribusi dan biaya angkut.
"Serta juga mempertimbangkan aspek persaingan dengan badan usaha hilir migas lainnya," kata Josua.
(Dani Jumadil Akhir)