Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga BBM Bisa Naik 1 Oktober 2023, Ini Penyebabnya

Nasya Emmanuela Lilipaly , Jurnalis-Jum'at, 29 September 2023 |18:20 WIB
Harga BBM Bisa Naik 1 Oktober 2023, Ini Penyebabnya
Harga BBM Bisa Naik 1 Oktober 2023 (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Harga BBM non subsidi bisa naik pada 1 Oktober 2023. Badan usaha seperti Pertamina, Shell, BP AKR dan Vivo biasanya akan menyesuaikan harga BBM non subsidi miliknya setiap satu bulan.

Setelah pada bulan September 2023 harga BBM non subsidi naik, tidak tertutup kemungkinan harga BBM kembali naik pada 1 Oktober 2023.

Kenaikan harga BBM pada 1 Oktober 2023 bisa terjadi mengingat saat ini harga minyak dunia terus mengalami kenaikan dalam beberapa bulan terakhir.

Hal ini memicu adanya penyesuaian harga BBM. Beberapa korporasi yang bermain di bisnis BBM di Tanah Air juga sudah melakukan perubahan harga mengikuti pergerakan harga minyak dunia.

Harga minyak sudah cukup lama bertengger di atas level USD90-an per barel dan terus bergerak naik. Mengutip Reuters, Brent berjangka untuk pengiriman November berada diposisi USD95,38 per barel. Penjualan Brent berjangka untuk November berakhir pada hari ini.

Brent berjangka pengiriman bulan Desember yaitu USD93,10 per barel. Minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS turun USD1,97, atau 2,1% menjadi USD91,71 per barel.

Direktur Eksekutif Reforminer Insitute Komaidi Notonegoro mengungkapkan, harga minyak dunia adalah komponen terbesar dalam pembentukan harga BBM.

Menurut Komaidi komponen harga di harga minyak sekitar 55-60% bergantung pada kualitas minyak atau jenis bensin atau solar bedanya jenis dan kualitas ada yang ringan dan berat. Sementara 40% komponen distribusi dari biaya pengiriman, pengolahan di kilang sampai margin semua rantai bisnis, termasuk pajak-pajak baik PPN atau Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

"Artinya kalau 40% tetap ketika harga minyak naik yang 60%-nya naik ada kenaikan (di harga), ini akan menjadi bobot, karena lebih dari 50% otomatis naik, kalau ditahan agak berat kecuali yang naik hanya pajak mungkin pajak porsinya ga terlalu besar mungkin bisa ditahan, tapi ketika yang naik porsinya 55-60% ketika bergerak naik daya ungkintnya besar jadi mau enggak mau disesuaikan," kata Komaidi di Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Menurut Komaidi, kenyataan tentang krusialnya harga minyak dunia terhadap harga BBM nonsubsidi harus terus diinformasikan ke masyarakat. Sehingga bisa meminimalisir potensi gejolak yang timbul saat ada kenaikan harga BBM ketika harga minyak dunia juga naik.

"Pemerintah perlu sampaikan proporsional ke publik sama-sama memberi edukasi ke publik bahwa sesuatu yang naik turun itu wajar karena bahan bakunya naik turun tapi ketika nanti turun ya harus responsif turunkan sehingga konsumen menjadi terbiasa dan merasa diperlakukan secara adil," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement