Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Keluar, Menhub: Sudah Penuhi Kelaikan

Heri Purnomo , Jurnalis-Minggu, 01 Oktober 2023 |15:46 WIB
Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Keluar, Menhub: Sudah Penuhi Kelaikan
Izin Operasional Kereta Cepat Jakarta Bandung Keluar (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terbitkan Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) pada Selasa 26 September 2023 kemarin.

Izin operasi ini dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 114 Tahun 2023 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Api Indonesia-China.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan dengan keluarnya izin operasi ini, KCJB telah memenuhi aspek kelaikan operasional kereta cepat.

“Alhamdulillah seluruh komponen pengujian dan sertifikasi telah dilaksanakan sehingga surat izin operasi ini dapat diterbitkan dan operasi komersial KCJB dapat segera dilakukan,” tutur Menhub Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (1/10/2023).

Menhub menjelaskan bahwa operasional KCJB akan dilakukan secara bertahap untuk terus dilakukan evaluasi sampai dengan skenario ultimate hingga 68 perjalanan KA per hari. Guna mempermudah penumpang untuk mencapai Kota Bandung, telah disiapkan juga KA Feeder dari Stasiun Padalarang menuju Stasiun Bandung.

“Operasional secara bertahap ini dilakukan untuk memberi ruang kepada operator agar dapat menyesuaikan diri dan memaksimalkan pelayanan,” sebut Menhub.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement