Di dalam digitalisasi, dia mengatakan bahwa perlu ada fondasi yang penting yang harus dilakukan. Salah satu fondasi yang penting, dan dalam hal ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Kementerian Dalam Negeri terus bersama-sama membangun fondasi pusat dan daerah melalui UU HKPD adalah membentuk sinergi badan atau bagan akun standar (BAS) dan pemanfaatan platform digital.
"Digitalisasi kalau setiap kabupaten, kota, dan provinsi punya sendiri-sendiri coding-nya, maka tidak akan ada dampak secara nasional. Digitalisasi itu pada dasarnya semua transaksi dan kegiatan di-digitalized," ucap Sri.
Dia menyebut, digitalisasi berarti di-codingkan. Kalau kodenya antara kabupaten A dan kabupaten B, provinsi C dan provinsi D menggunakan kode yang berbeda, maka datanya tidak bisa disinkronisasikan untuk melakukan dampak dan manfaat digitalisasi secara lebih luas dan lebih tinggi.
BACA JUGA:
"Maka dari itu, BAS yang sekarang ini akan terus dibangun bersama-sama Kementerian Dalam Negeri dan Kemenkeu serta seluruh pemda menjadi sangat penting sebagai syarat perlu untuk bisa meningkatkan digitalisasi secara berarti," ucap Sri.
Sinergi BAS diperlukan juga untuk meningkatkan efektivitas intervensi fiskal di dalam seluruh siklus pengelolaan keuangan daerah dan negara, baik itu mulai dari perencanaan anggaran hingga pelaporan.
Platform digital, dengan adanya BAS, akan makin mampu melakukan tracing dan monitoring sinergi kebijakan fiskal, daerah, dan nasional melalui Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) yang dalam hal ini dikelola dalam Kemenkeu dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri.
Dua sistem ini, dimana yang satu pemerintahan dan yang satu adalah keuangan, harus sinkron coding yang konsisten melalui BAS standar sehingga kita mampu melakukan tracing, monitoring, dan terutama mengukur dampak pembangunan dari operasi APBN dan APBD.
Pengelolaan bahkan sampai di tingkat desa, interkoneksinya dilakukan dengan sistem informasi keuangan di desa, Teman Desa, yaitu Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang dikelola oleh pemerintah desa.
"Ini adalah bagan atau seluruh anatomi digital dari pemerintahan di Indonesia. Dari pusat, daerah, provinsi, kabupaten/kota, hingga bahkan di tingkat desa," pungkas Sri.
(Zuhirna Wulan Dilla)