Untuk mendorong modernisasi administrasi perpajakan di lingkup Pemda, Sri Mulyani memaparkan beberapa strategi yang dilakukan pemerintah. Pertama, melalui optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah dengan memanfaatkan data bersama antara pusat dan daerah.
"Kami di Kementerian Keuangan tentu saja dengan data mengenai perpajakan yang jauh lebih luas dan nasional, bisa bersama-sama dengan daerah untuk memanfaatkan data tersebut dalam meningkatkan local taxing power," ujar Sri Mulyani.
Kedua, dengan terus meningkatkan bimbingan dan supervisi terhadap modernisasi administrasi perpajakan daerah. Ketiga, dengan meningkatkan kompetensi dan kemampuan teknis dari sumber daya manusia (SDM) perpajakan daerah.
Keempat, dengan kolaborasi memanfaatkan data informasi dan sistem digital. Sri Mulyani memberikan contoh langkah Kemenkeu saat ini yang tengah menyempurnakan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Core Tax System guna menciptakan infrastruktur perpajakan pusat dan daerah yang lebih efektif.
"Saat ini Kementerian Keuangan sedang berinvestasi di Core Tax System, ini adalah investasi yang luar biasa penting dan besar yang akan meningkatkan kemampuan perpajakan kita setara dengan infrastruktur perpajakan di negara-negara lain. Saya harap ini akan memberikan manfaat kepada seluruh daerah," tutur Sri Mulyani.
Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menyampaikan bahwa core tax system yang saat ini tengah dalam proses pengembangan dapat mengoptimalkan layanan dan pengawasan terhadap para wajib pajak.
Rencananya, reformasi perpajakan tersebut akan siap untuk diimplementasikan di awal tahun depan. Manfaat lain dari core tax system yakni terciptanya sebuah sistem yang terintegrasi sehingga mengurangi beban pekerjaan manual, mendorong lebih produktif, serta adanya peningkatan kapabilitas pegawai.
(Taufik Fajar)