Adapun Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan, dari empat BUMN ada dua dapen terindikasi fraud atau korupsi. Hal ini berdasarkan hasil audit lembaga auditor internal negara itu.
Ateh mengungkapkan, dari empat BUMN pihaknya mengambil sampling transaksi investasi 10% dari sekurang-kurangnya Rp 1,125 triliun. Hasilnya ditemukan bahwa ada transaksi tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik.
"Ini kami juga mengambil sampling transaksi investasi itu 10 persen dari sekurang-kurangnya sekitar Rp 1,125 triliun. Kami menemukan memang transaksi ini beberapa dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik," kata Ateh.
(Feby Novalius)