Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Cara Membedakan Pinjol Legal dan Ilegal

Rina Anggraeni , Jurnalis-Sabtu, 07 Oktober 2023 |22:01 WIB
6 Cara Membedakan Pinjol Legal dan Ilegal
Cara membedakan pinjol legal dan ilegal (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Enam cara membedakan pinjol legal dan ilegal yang perlu diperhatikan oleh nasabah. Pasalnya, masih banyak dari masyarakat yang terjebak pinjaman online ilegal sering dirugikan.

Bahkan, banyak sekali juga kasus pinjol ilegal yang menjebak pengguna dengan memberikan perlakukan tak etis, teror, hingga menyebarkan data pribadi si pengguna.

Berikut ini cara membedakan pinjol legal dan ilegal yang dirangkum Okezone, Sabtu (7/10/2023).

1. Legalitas

Pinjaman legal memiliki izin dan regulasi yang jelas dari otoritas pemerintah, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK). sedangkan Pinjaman ilegal tidak memiliki izin dan regulasi yang jelas, sehingga mereka dapat melakukan kegiatan pinjaman tanpa ada pengawasan otoritas pemerintah.

2. Perhatikan syarat pinjamannya

Ciri dari pinjaman online ilegal yaitu cenderung sangat mudah, tanpa menanyakan keperluan pinjaman. Sedangkan Penyelenggara pinjaman online legal yang terdaftar/berizin OJK perlu mengetahui tujuan pinjaman serta membutuhkan dokumen-dokumen untuk melakukan credit scoring.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement