Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Benarkah Ada Kartel Bunga Pinjol? Begini Jawaban AFPI

Ikhsan Permana , Jurnalis-Jum'at, 06 Oktober 2023 |15:31 WIB
Benarkah Ada Kartel Bunga Pinjol? Begini Jawaban AFPI
Penjelasan AFPI soal kartel bunga pinjol (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Benarkah ada kartel bunga pinjol? Dugaan praktik monopoli terhadap bunga pinjaman online alias pinjol disampaikan oleh Komisi Pebgawas Persaingan Usaha (KPPU).

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) Entjik S Jafar mengatakan, pihaknya hingga kini belum menerima surat resmi dari KPPU. Namun ia mengaku akan melakukan klarifikasi terkait hal tersebut.

"Karena yang viral adalah kartel ya kartel bunga, menurut pendapat kami kalau kartel itu yang di minimum. Karena kita kan menentukannya maksimum ya maksimum bunga, artinya kenapa? Kalau maksimum bunga, itu kita bukan kartel, kita justru protect konsumen kan," kata Entjik dalam konferensi pers di Hotel Manhattan, Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Sebelumnya, dalam siaran pers KPPU menyatakan bahwa mereka sudah mulai melaksanakan penyelidikan awal perkara inisiatif atas dugaan pengaturan atau penetapan suku bunga pinjaman kepada konsumen atau penerima pinjaman yang dilakukan AFPI. KPPU juga menyebutkan akan segera membentuk satuan tugas untuk menangani persoalan tersebut.

Proses penyelidikan awal akan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 14 (empat belas) hari terhitung sejak keputusan pembentukan satuan tugas.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement