Buka email notifikasi untuk aktivasi akun e-meterai, klik Aktivasi Akun
11. Masuk di halaman e-meterai, masuk dengan email dan password yang sudah didaftarkan, isikan captcha
12. Klik Log In
13. Klik Pembelian
14. Isi jumlah e-meterai yang diinginkan
15. Klik Bayar, lakukan proses pembayaran
16. Kembali ke portal SSCASN
17. Klik Cek Akun E-Meterai
18. Masuk kembali dengan email dan password log in, klik Masuk
19. Pada menu unggah, klik Unggah PDF yang Belum Ada E-Meterai
20. Klik Pilih file .pdf yng sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-meterai
21. Pilih file, ukuran minimal 100KB dan maksimal 900KB
22. Pastikan dokumen sudah ditandatangani
23. Tentukan posisi meterai dengan menentukan area peletakan sesuai kebutuhan. Biasanya e-meterai akan muncul di bawah kiri dokumen yang diunggah
24. Posisikan e-meterai pada posisi yang diinginkan, misalnya di kiri tanda tangan
25. Pastikan e-meterai tidak menutupi tulisan atau tanda tangan
26. Pastikan posisi e-meterai sudah sesuai tempat
27. Klik Unggah E-Meterai untuk lanjutkan proses unggah dokumen
28. Klik Riwayat Pembubuhan untuk memastikan pembubuhan e-meterai berhasil
29. Di laman Unggah Dokumen, klik Unggah PDF yang Sudah Ada E-Meterai
30. Pilih dokumen, klik Open
31. Klik Lihat untuk memastikan dokumen yang terunggah sudah benar
(RIN)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.