Instansi terbawah dengan kebutuhan PPPK Guru yang disubmit pelamar:
- Pemerintah Kab.Tapanuli Utara: 0
Instansi terbawah dengan kebutuhan PPPK Nakes yang disubmit pelamar:
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara: 0
- Pemerintah Kab.Tapanuli Utara: 0
Instansi terbawah dengan kebutuhan PPPK Teknis yang disubmit pelamar:
- Pemerintah Kab. Tapanuli Utara: 0
- Pemerintah Kab. Bantaeng: 0
Baca Selengkapnya: Seleksi CPNS 2023, Ini Daftar Instansi yang 0 Pelamar
(Zuhirna Wulan Dilla)