Teror akan terus dilakukan sampai nasabah melakukan pembayaran tagihan.
Dalam rentang waktu satu minggu, dua minggu, bahkan bisa berbulan- bulan.
BACA JUGA:
Mereka akan berhenti melakukan peneroran jika nasabah sudah benar- benar membayar utang secara baik utang pokok, bunga, dan denda keterlambatan.
Semakin cepat debitur membayar, maka debitur akan berhenti juga diteror.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.