Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perputaran Dana Judi Online Tembus Rp190 Triliun

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 10 Oktober 2023 |17:56 WIB
Perputaran Dana Judi Online Tembus Rp190 Triliun
Perputaran Dana Judi Online Capai Ratusan Triliun Rupiah. (foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran dana pada permain judi online mencapai Rp190 triliun.

PPATIK juga mencatat total partisipasi masyarakat yang dapat diidentifikasi selama periode tahun 2017 sampai dengan tahun 2022 secara keseluruhan mencapai lebih dari Rp51 triliun.

Sementara itu, berdasarkan analisis yang telah dilakukan PPATK terhadap 887 pihak yang merupakan jaringan bandar judi online, terdapat perputaran dana senilai Rp190 triliun dalam 156 juta transaksi pada periode tahun 2017 sampai dengan 2022.

"Perputaran dana dimaksud merupakan aliran dana untuk kepentingan taruhan, pembayaran kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar-jaringan bandar, serta transaksi dengan tujuan yang diduga pencucian uang yang dilakukan oleh jaringan bandar," tulis keterangan PPATK, Selasa (10/10/2023).

Dilansir dari data Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan Indonesia pada Maret 2023 mencapai Rp550.458 per kapita/bulan. Angka ini terdiri dari garis kemiskinan makanan sebesar Rp408.522 (74,21%) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp141.936 (25,79%).

Pada Maret 2023, rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,71 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp2.592.657 per rumah tangga miskin/bulan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement