Pada sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP), akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan Agustus 2023 mencapai Rp203,42 triliun, atau terkontraksi 1,20% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (Agustus 2022: 2,10%).
Aman menyebut pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik. Namun masih terkontraksi sebesar 6,58% yoy dengan nilai sebesar Rp118,30 triliun per Agustus 2023, didorong oleh normalisasi kinerja pendapatan premi pada lini usaha Produk Asuransi yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI).
"Di sisi lain, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif 7,38 persen (yoy) (Agustus 2022: 17,77%), menjadi Rp85,13 triliun," tukasnya.
Secara umum permodalan di industri asuransi terjaga, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold masing-masing sebesar 452,31% dan 310,63% (Juli 2023: 460,32 persen dan 311,53%), jauh di atas threshold sebesar 120%.
(Taufik Fajar)