Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Babak Baru Perusahaan Jusuf Kalla Gugat PKPU Waskita Karya

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Kamis, 12 Oktober 2023 |13:22 WIB
Babak Baru Perusahaan Jusuf Kalla Gugat PKPU Waskita Karya
Babak baru PKPU WSKT dengan perusahaan Jusuf Kalla. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Proses persidangan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) antara PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dengan perusahaan keluarga Jusuf Kalla, PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) menemui babak baru.

Gelaran sidang pada Selasa (10/10) telah dihadiri oleh kedua belah pihak baik pihak kuasa pemohon mewakili BUKK, dan kuasa termohon mewakili WSKT.

 BACA JUGA:

Dalam agenda ini, perwakilan BUKK mengajukan kreditor lain yakni PT Dayaguna Motor Indonesia.

Adapun majelis hakim telah menerima bukti surat dari kreditor tersebut.

"Selanjutnya Majelis Hakim menetapkan sidang selanjutnya pada Selasa 17 Oktober 2023 dengan agenda bukti surat tambahan oleh para pihak," kata Pj SVP Corporate Secretary WSKT, Ermy Puspa Yunita, dalam keterangan di Keterbukaan Informasi, Kamis (12/10/2023)

Ermy memastikan proses hukum yang sedang berjalan ini tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional dan keuangan perseroan.

 BACA JUGA:

"Saat ini perseroan masih dalam proses menyelesaikan review Master Restructuring Agreement (MRA)," paparnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement