Isi aturan produk tembakau di RPP Kesehatan dinilai memuat banyak larangan yang eksesif, mulai dari larangan petani tembakau untuk menanam tembakau hingga larangan iklan, promosi, dan penjualan produk tembakau.
“Kalau saya pinjam bahasanya Emha, kalau bukan dibuat rokok, itu solusinya buat apa? Apa dibuat pecel atau dibuat sayur atau dibuat apa ini tembakau ini?,” jelasnya.
amukrah melanjutkan industri tembakau adalah industri legal dan resmi yang terus tergerus akibat perlakuan yang diskriminatif dari regulasi. Rencana aturan produk tembakau di RPP Kesehatan dinilai akan menimbulkan masalah baru.
(Taufik Fajar)