Terdapat beberapa cara untuk menghubungi platform yang tersedia berikut :
. Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan di ojk.go.id
. Alamat email OJK DI [email protected]
. WhatApp OJK di nomor 081-157-157
.Kontak resmi OJK di nomor 157
3. Menghubungi call center aplikasi Pinjol
Anda dapat meminta bantuan pusat penyedia pinjol, Jika nomor anda tetap mendapatkan tagihan namun anda sudah melunasinya maka sampaikan yang terjadi dan jangna lupa memberi bukti-bukti bahwa anda sudah melunasinya. Setelah semua masalah selesai maka lakukan pengajuan untuk menghapus semua data diri anda.
Baca Selengkapnya: Cara Menghapus Data di Aplikasi Pinjaman Online
(Feby Novalius)