Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Catatan Pengusaha soal Cawapres Usai Putusan MK

Dzakwan Agung Mugits , Jurnalis-Selasa, 17 Oktober 2023 |18:19 WIB
Ini Catatan Pengusaha soal Cawapres Usai Putusan MK
Pengusaha berharap Cawapres mengerti soal ekonomi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) tak masalah jika Calon Wakil Presiden (Cawapres) diisi oleh generasi muda. Hal ini seiring dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ketentuan batas usia 40 tahun asal memiliki pengalaman sebelumnya sebagai Kepala Daerah.

“Saya setuju Cawapres tidak harus tua dalam segi usia, tapi yang matang dalam berpikir,bertindak dan juga bisa mengatur negara yang besar," kata Ketua Kadin DKI Jakarta Diana Dewi kepada Okezone, Selasa (17/10/2023).

Lebih lanjut, sebagai pengusaha Diana memiliki pandangan bahwa kini generasi muda cerdas-cerdas. Meskipun usianya muda, kata dia, Cawapres harus tetap memiliki kematangan soal berpikir dan cekatan dalam bertindak.

Menurutnya yang terpenting adalah fungsi Cawapres yakni harus jadi sebagai pelengkap Presiden.

“Yang ideal fungsi Cawapres itu harus bisa sebagai pelengkap. Jadi dari profesional ataupun partai yang terpenting harus wajib menjadi pelengkap. Bukan hanya sekedar memiliki pengetahuan namun, cara memanage negara juga harus paham,” tutur dia.

Lebih lanjut, menurut Ketua Kadin tersebut menjelaskan bahwa harus melihat kondisinya terlebih dahulu, jika Presidennya hanya berfokus terhadap birokrasi, sebaiknya Cawapresnya berasal dari profesional.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement