Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Produk Tembakau Disamakan dengan Barang Ilegal?

Dzakwan Agung Mugits , Jurnalis-Rabu, 18 Oktober 2023 |15:32 WIB
Produk Tembakau Disamakan dengan Barang Ilegal?
Serikat pekerja minta pemerintah tidak matikan industri rokok (Foto: Reuters)
A
A
A

“Padahal, industri tembakau mampu menyerap lebih dari 6 juta masyarakat Indonesia. Lebih dari 150 ribu-nya adalah anggota kami yang tersebar di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Padahal, Sudarto menambahkan, sudah jelas bahwa produk tembakau adalah produk legal dan diakui oleh negara.

”Tenaga kerjanya juga legal dan merupakan mata pencaharian halal. Makanya, kami sangat kecewa dengan isi usulan RPP Kesehatan yang beredar saat ini karena penuh larangan total dan bukan lagi bersifat pengaturan,” tegasnya.

Dia juga menilai berbagai aturan tersebut merupakan bentuk arogansi dan pemaksaan. “Kami mohon agar aturan produk tembakau dikeluarkan dari RPP Kesehatan,” imbuh dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement