JAKARTA – Perusahaan BUMN diminta menerapkan aspek Governance, Risk, and Compliance (GRC). Hal ini guna memastikan tata kelola dan meningkatkan pengelolaan risiko yang lebih baik.
Wakil Menteri BUMN Republik Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan pelaku industri khususnya industri asuransi, harus menerapkan Governance, Risk, and Compliance (GRC) terintegrasi yang diinovasi dengan teknologi digital.
Selaras dengan fungsi BUMN sebagai Value Creator dan Agent of Development, BUMN memiliki peran strategis untuk mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.
“BUMN diharapkan mengambil peran signifikan dalam penerapan GRC, agar pencapaian kinerja BUMN dapat lebih optimal, dan tercipta bisnis yang sustainable. Selain itu, BUMN juga harus senantiasa mempertimbangkan konteks sosial,perkembangan dan perubahan regulasi, Manajemen Risiko, inovasi teknologi, maupun batasan-batasan hukum,“ kata Rosan, Jumat (20/10/2023).
Direktur Utama Taspen ANS Kosasih mengatakan, perseroan terus meningkatkan budaya kepatuhan dan manajemen risiko di lingkungan perusahaan. Komitmen ini berlaku sama untuk seluruh anak perusahaan untuk meningkatkan kepercayaan para peserta dan stakeholders.
“Harapannya, kegiatan ini mampu menunjukkan bahwa Risk Culture dan Compliance Culture selalu menjadi sesuatu yang hidup dan tumbuh di segala lini di perusahaan setiap harinya,” imbuh dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.