JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut bahwa Indonesia saat ini dalam situasi darurat judi online.
Adapun Kominfo telah memblokir 2.760 rekening bank yang terkait dengan judi online pada 17-18 Oktober 2023.
BACA JUGA:
Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria mengatakan dalam tiga bulan terakhir, pemerintah sudah melakukan pemutusan lebih dari 440 ribu konten judi online, dengan kerugian mencapai Rp160 hingga Rp350 triliun.
“Kalau dilihat magnitude-nya, kita ini lagi perang menghadapi judi online, Indonesia masuk ke darurat judi online,” kata Nezar dalam Market Review IDX Channel, Selasa (24/10/2023).
BACA JUGA:
Nezar mengungkapkan banyak faktor yang menyebabkan judi online semakin marak di kalangan masyarakat.
Selain karena perkembangan internet yang semakin masif, para bandar judi online disebut selalu menyasar masyarakat kalangan menengah ke bawah.
Nezar melanjutkan, terdapat kondisi pemahaman masyarakat yang melihat bahwa judi online ini membawa keuntungan ekonomi.