JAKARTA - Rosan Roeslani mengundurkan diri sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Permohonan tersebut dikabulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sesuai Keputusan Presiden (Keppres) diterbitkan pada hari ini Rabu (25/10/2023).
BACA JUGA:
"Presiden telah mengabulkan permohonan pengunduran diri Wamen BUMN, Rosan P Roeslani. Wamen BUMN ini secara resmi diberhentikan dengan hormat melalui Keppres tertanggal 25 Oktober 2023," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya.
Ari mengungkapkan bahwa surat pengunduran diri Rosan dikirimkan pada Selasa, 24 Oktober 2023 kemarin.
BACA JUGA:
"Sebelumnya, Rosan telah mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wamen BUMN terhitung tanggal 24 Oktober 2023," kata Ari.