Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

TikTok Disebut Belum Ajukan Perizinan E-Commerce

Ikhsan Permana , Jurnalis-Kamis, 26 Oktober 2023 |15:14 WIB
TikTok Disebut Belum Ajukan Perizinan E-Commerce
Pemerintah sebut TikTok belum ajukan izin e-commerce. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan bahwa belum ada pengajuan izin dari pihak TikTok untuk membuka usaha e-commerce di Indonesia.

"Belum (Mengajukan izin e-commerce)," kata Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal, Kementerian Investasi/BKPM Nurul Ichwan saat ditemui di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023).

 BACA JUGA:

Namun, Ichwan menuturkan bahwa berdasarkan pengamatan BKPM, TikTok mencoba patuh pada aturan yang berlaku di Indonesia.

"Sehingga pada saat kemarin pemerintah mengambil policy seperti itu, mereka menyatakan tidak ada keberatan dan memohon maaf dan akan mengikuti regulasi yang ada di Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya santer diberitakan bahwa TikTok akan membuka e-commerce di Indonesia.

 BACA JUGA:

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkapkan bahwa CEO TikTok Shou Zi Chew sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengajukan pertemuan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement