3. Uang ORIDA
Selanjutnya, demi mengatasi kekurangan uang tunai akibat dampak terputusnya komunikasi antara pusat dan daerah setelah Agresi Militer Belanda, Pemerintah pusat waktu itu menerbitkan mata uang lokal, ORI-Daerah (ORIDA) yang berlaku hanya sementara di daerah masing-masing.
Sebagai informasi, pada 1947, ORIDA terbit antara lain di Provinsi Sumatera, Banten, Tapanuli, dan Banda Aceh.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)