Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Dia Masyarakat yang Bakal Dapat Rice Cooker Gratis

Atikah Umiyani , Jurnalis-Senin, 30 Oktober 2023 |12:35 WIB
Ini Dia Masyarakat yang Bakal Dapat Rice Cooker Gratis
Penerimaan rice cooker gratis (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Ini dia masyarakat yang bakal dapat rice cooker gratis. Kementerian ESDM menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasuk Berbasis Listrik (AML) bagi Rumah Tangga berupa pembagian rice cooker gratis.

Menteri ESDM Arifin Tasrif pun telah memastikan bahwa pemberian AML atau rice cooker gratis itu akan tetap berjalan tahun ini. Namun demikian, tidak semua masyarakat mendapatkan rice cooker yang rencananya akan dibagikan mulai November tersebut.

Sebab, mengacu dalam Pasal 3 Ayat 1 Permen tersebut dijelaskan bahwa kriteria penerimanya yakni merupakan rumah tangga dengan kriteria pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam dengan ketentuan antara lain golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 VA, golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 VA, dan golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 VA. Kemudian, merupakan rumah tangga yang tidak memiliki AML.

Untuk mendapatkan AML ini, calon penerima akan diusulkan berdasarkan validasi kepala desa atau lurah setempat. "Calon penerima AML sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat," bunyi Pasal 3 Ayat 2.

Kemudian, pada Pasal 4 Ayat 1 dijelaskan, untuk data calon penerima AML, PT PLN (Persero) dan PT PLN Batam menyampaikan data calon penerima AML yang memenuhi kriteria kepada Menteri melalui Direktur Jenderal paling lambat tanggal 31 Oktober untuk pelaksanaan penyediaan AML tahun berikutnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement