JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Marine Stewardship Council (MSC) untuk menjamin ketertelusuran sekaligus keberlanjutan sumber daya perikanan, khususnya ikan konsumsi.
Sebelumnya kerjasama kedua pihak telah berhasil mengantarkan 40 unit pengolah ikan (UPI) dan 2 retail telah memiliki sertifikat Standar Rantai Pengawasan MSC atau Chain of Custody.
"Ini menjadi indikator bahwa UPI yang ada di Indonesia sudah memiliki taraf global dalam ketertelusuran produk perikanan," terang Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo, Senin (30/10/2023).
Selama periode tersebut, lebih dari 400 pemangku kepentingan di Indonesia telah menjalani bimbingan teknis terkait standar perikanan berkelanjutan dan standar rantai pengawasan yang diakui global.
Tak hanya itu, sudah ada 10 perikanan tuna Indonesia dibawah Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline Indonesia (AP2HI) yang sudah memegang sertifikat MSC sebagai bukti telah melakukan praktik terbaik untuk perikanan berkelanjutan.
"KKP juga selalu mendapatkan dukungan dalam penyusunan materi-materi promosi perikanan Indonesia untuk akses pasar yang lebih luas baik dalam maupun luar negeri," urainya.
Karenanya, Budi berharap dengan berkembangnya program MSC di Indonesia dapat menciptakan peluang pasar yang lebih besar bagi produk perikanan yang berkelanjutan. Terlebih jelang peringatan Hari Ikan Nasional (Harkannas) yang diperingati 21 November nanti, KKP mengusung tema "Ikan untuk Generasi Emas".
"Artinya tema pertemuan kita sangat relevan dengan tema Harkannas karena dalam beberapa tahun terakhir, trend konsumsi ikan nasional terus mengalami kenaikan," terang Budi.