Pihak PPKGBK mengklaim, bahwa Hotel Sultan yang berdiri di atas HGB 26/Gelora dan 27/Gelora merupakan aset negara.
Kemudian, HGB yang dimiliki Indobuildco telah berakhir pada 3 Maret dan 3 April 2023. Sehingga, pihak Indobuildco dianggap tidak memiliki hak di kawasan tersebut.
Baca selengkapnya: Menteri ATR Tidak Akan Perpanjang Hak Guna Bangunan Hotel Sultan
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.