Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing berada di 115,37% dan 25,83%.
"Kondisi ini masih jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10%," katanya.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio kredit dengan kualitas kurang lancar atau Non Performing Loan (NPL) net perbankan sebesar 0,77% dan NPL gross sebesar 2,43%.
Mahendra menambahkan, selain pembiayaan, fungsi intermediasi perbankan yang baik juga tercermin dari perhimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2023 yang tercatat meningkat 6,54% menjadi Rp8.147,17 triliun.
Kontribusi terbesar penghimpunan DPK ini berasal dari giro yang tumbuh sebesar 9,84%.
Ia berharap perbankan terus meningkatkan fungsi intermediasi untuk menjaga stabilitas perekonomian di tengah tantangan kondisi global yang tidak pasti akibat konflik geopolitik, pelemahan ekonomi, dan lainnya.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.